Menjelang Ramadhan! Ketahui Dulu Perbedaan Metode Rukyat dan Hisab dalam Menentukan Awal Bulan
Rukyat dalam bahasa Arab sendiri memiliki makna melihat, atau dalam konteks ini melihat awal bulan dalam tahun Hijriyah.
Dalam Metode rukyat ini, biasanya umat Islam menggunakan teropong sebagai alat bantu, serta harus di tempat-tempat tertentu untuk melihat posisi Hilal.
Sedangkan Hisab sendiri dalam bahasa Arab memiliki arti menghitung, yang dimaksud adalah menghitung awal bulan baik dengan metode ilmu falak atau ilmu astronomi.
(BACA JUGA:Muslimin Harus Perhatikan! Berikut Beberapa Golongan Umat Islam yang Wajib Berpuasa di bulan Ramadhan Nanti)
(BACA JUGA:Pecinta Molis Harap Perhatikan! Ini Beberapa Jenis BMS yang Cocok di Sepeda Motor Listrik Anda)
Metode hisab ini biasanya digunakan ketika hilal masih belum terlihat atau untuk memastikan posisi hilal berdasarkan hari, biasanya metode ini dikarenakan posisi hilal tertutup oleh mendung.
Perhitungan metode rukyat atau metode hisab sendiri didasarkan pada Hadits Nabi Muhammad Saw, yang berbunyi:
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
Artinya: Nabi ﷺ bersabda, atau Abul Qasim ﷺ telah bersabda, “Berpuasalah kalian dengan melihatnya (hilal) dan berbukalah dengan melihatnya pula. Apabila kalian terhalang oleh awan (mendung), maka sempurnakanlah jumlah bilangan hari bulan Syaban menjadi tiga puluh.” (HR Bukhari).
Kedua metode ini sebenarnya tidak dipermasalahkan karena semuanya berasal dari ijtihad para ulama.
Perbedaan penentuan awal bulan atau hilal ini juga diatur dalam fatwa Mui No. 2 tahun 2004 tentang awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijah yang dimana warga negara Indonesia mentaati kebijakan pemerintah terkait perbedaan tersebut.
JI