Dimulai Besok Senin! Ini 4 Merk Sepeda Motor Listrik yang Mendapat Subsidi dari Pemerintah


Selis Agats--https://www.selis.co.id/

JURNALIS INDONESIA - Berikut 4 merk Sepeda Motor Listrik yang mendapatkan Subsidi dari Pemerintah beserta harga setelahnya, karena memiliki TKDN lebih dari 40%.

Mulai besok Senin (20/03), pemerintah mulai menerapkan subsidi terhadap kendaraan listrik dengan potongan harga sebesar Rp. 7.000.000.

Pemerintah rencananya akan menyediakan 200.000 unit sepeda motor listrik, serta 50.000 unit untuk konvensi dari sepeda motor mesin ke sepeda motor listrik.

(BACA JUGA:Amankah Gesits Digunakan Saat Terjadi Banjir? Simak Penjelasan Selengkapnya Berikut)

(BACA JUGA:Tidur Bisa Menurunkan Berat Badan? Cek 5 Caranya di Sini)

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan subsidi ini, harus memiliki syarat-syarat tertentu, seperti harus merupakan UMKM, penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro), serta Pelanggan listrik besaran 450 - 900 VA.

Sedangkan syarat untuk melakukan konvensi sepeda motor ini, antara lain: kendaraan masih dalam kondisi baik; Surat-surat kepemilikan (STNK & BPKB) masih lengkap; dan Kesesuaian surat kepemilikan dengan KTP pemilik.

Nantinya bagi para calon penerima subsidi akan dilakukan verifikasi kelayakan untuk mendapatkan subsidi sesuai dengan NIK masing-masing.

Akan tetapi tidak semua sepeda motor listrik mendapatkan subsidi dari pemerintah, setidaknya syarat sepeda motor listrik yang mendapatkan subsidi memiliki nilai TKDN minimum 40%.

`
Kategori : Otomotif
Sumber : berbagai sumber