Bukan Hanya Makan dan Minum! Ini Ternyata 8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa
Ilustrasi Puasa Ramadhan-Pinterastudio-Pixabay
JURNALIS INDONESIA - Berikut ini 8 hal yang dapat membuat Puasa seseorang Batal yang harus Umat Islam hindari ketika menjalankan ibadah Puasa.
Saat ini, umat Islam tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1444 Hijriyah dan mengisinya dengan berbagai amalan, seperti sedekah, shalat sunnah Tarawih, tadarus Al-Qur'an, ikut kajian, serta hal-hal lainnya.
Mungkin sebagian umat Islam menganggap bahwa hal yang dapat membatalkan puasa hanyalah Makan dan Minum saja.
(BACA JUGA:7 Manfaat Olahraga Ketika Berpuasa, Ternyata Sangat Baik untuk Kesehatan Fisik dan Spiritual)
(BACA JUGA:Mulai Masuk Bulan Ramadhan! Berikut Lafal Doa Buka Puasa, Lengkap dengan Arab dan Terjemahannya)
Padahal pandangan umum tersebut sangatlah salah, sebab ada beberapa hal lainnya yang dapat membatalkan puasa seseorang.
Setidaknya terdapat 8 hal yang dapat membatalkan puasa seseorang, antara lain sebagai berikut:
1. Muntah secara sengaja.
(BACA JUGA:Dilaksanakan Mulai Kamis Ini! Berikut Tata Cara dan Lafal Bacaan Niat Puasa Ramadhan)
(BACA JUGA:Dilaksanakan Mulai Kamis Ini! Berikut Tata Cara dan Lafal Bacaan Niat Puasa Ramadhan)
Perkara muntah secara sengaja memang dapat membatalkan puasa, namun jika seseorang tidak sengaja muntah dan muntahannya tersebut tidak tertelan kembali ke mulutnya, maka puasa tetap sah dilanjutkan.
2. Berhubungan intim antara waktu setelah Imsak hingga sebelum Maghrib.
Melakukan hubungan suami istri di waktu siang hari jelas membatalkan puasa, sebab dalam puasa seseorang harus menahan hawa nafsunya.
(BACA JUGA:Suara Alarm U-Winfly T3S Anda Terlalu Berisik? Ini Dia Beberapa Tips Untuk Menonaktifkannya)
(BACA JUGA:5 Hal yang Wajib Diperhatikan saat Membawa Motor Listrik)
Jika seseorang Muslim melakukan ini akan dikenakan denda berupa puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan sebesar 3/4 liter beras kepada 60 fakir miskin.
3. Memasukkan sesuatu ke tubuh dengan sengaja.
Sesuatu yang dimaksud hal ini, berupa benda baik makanan, minuman atau benda lainnya di beberapa bagian tubuh, seperti mulut, telinga dan hidung.
(BACA JUGA:Ingin Beli Molis? Berikut 8 Lokasi Showroom Selis Area DKI Jakarta, Lengkap dengan Nomor Teleponnya)
4. Pengobatan yang memasukkan sesuatu didalam tubuh, lewat satu atau dua jalan.
Yang dimaksud dalam hal ini adalah pengobatan yang memasukkan benda baik lewat jalan depan (qubul) maupun jalan belakang (dubur).
Biasanya hal ini terjadi bagi seseorang yang menderita ambeien atau penyakit yang berkaitan dengan urin.
(BACA JUGA:Ini Rupanya Besaran Voltase Lampu Sein U-Winfly T3S, Lengkap dengan Biaya Pemasangannya)
(BACA JUGA:5 Motor Listrik di Bawah Rp 10 Juta, Cocok untuk Kamu yang Ingin Beralih dari Motor Bensin)
5. Mengeluarkan haid atau nifas bagi wanita.
6. Mengalami gangguan jiwa.
7. Keluar air mani secara sengaja.
(BACA JUGA:Gejala dan Tips Jaga Kesehatan Mental Wanita untuk Bebas Stres )
(BACA JUGA:Spesial Menyambut Ramadhan! Ini Syarat Untuk Sewa Reguler dan Hak Milik Volta, Beserta dengan Kemudahannya)
Kondisi ini terjadi karena onani atau menyentuh lawan jenis, namun tidak berhubungan suami istri.
Akan tetapi jika tidak sengaja, seperti mimpi basah, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.
8. Keluar dari agama Islam atau Murtad.
JI