CPBD Masih Bisa Mendaftar! Ini Beberapa Tahapan Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023, Untuk SMP, SMA, dan SMK
Ilustrasi PPDB DKI Jakarta--https://ppdb.jakarta.go.id/#/03
JURNALIS INDONESIA - Berikut beberapa Tahapan Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun 2023 untuk jenjang SMP, SMA dan SMK.
Prapendaftaran PPDB provinsi DKI Jakarta ini untuk jenjang SMP, SMA serta SMK mulai dibuka sejak Rabu (10/5) kemarin hingga Sabtu (9/6) mendatang.
Bagi para calon peserta didik baru (CPBD) diwajibkan untuk mempersiapkan beberapa Dokumen, seperti Kartu Keluarga, rapor sekolah, serta beberapa sertifikat.
(BACA JUGA:Mengatasi Patah Hati: 5 Cara untuk Move On Melepaskan dan Melupakan Seseorang)
(BACA JUGA:Berhasil Lintasi Jarak 2.300 KM! Ini Keseruan dalam Touring Lintas Celebes, yang Diikuti 31 Peserta)
Ada beberapa jalur yang bisa didaftar oleh calon peserta didik baru ini, seperti lewat jalur prestasi akademik, zonasi, prestasi non-akademik, pindah tugas orang tua dan anak guru, serta beberapa jalur lainnya.
Untuk pra pendaftaran sendiri nantinya, para CPBD akan melewati beberapa tahapan tertentu sebagai berikut:
1. Pertama, CPBD harus mengajukan permohonan Prapendaftaran dengan tahapan-tahapan:
(BACA JUGA:Masih Trending di Medsos! Ini Link Nonton Anime Attack on Titan Legal, Serta Bukan di Anoboy Atau Samehadaku)
(BACA JUGA:Dilakukan Saat Mendengarkan Ayat Sajdah! Ini Lafal Bacaan Doa Sujud Tilawah)
- CPBD mendaftar melalui website resmi Prapendaftaran PPDB 2023 DKI Jakarta, atau tekan link berikut: Klik disini.
- Isi formulir Prapendaftaran
- Unggah beberapa dokumen untuk Prapendaftaran.
(BACA JUGA:5 Tanda-tanda Olahraga Yoga Berhasil dan Cocok untuk Kesehatan Tubuh Anda)
(BACA JUGA:Masih Hitz Hingga Saat Ini! Berikut Link Nonton Anime Chainsaw Man Sub Indo, Legal dan Bukan di Anoboy)
- Cetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi Nomor Peserta.
- Terakhir CPBD atau pihak orang tua alan memantau hasil verifikasi berkas yang telah diunggah dalam laman Prapendaftaran PPDB 2023 tersebut.
2. Panitia PPDB Tingkat Provinsi akan melakukan verifikasi berkas CPBD yang telah diunggah dalam laman Prapendaftaran PPDB.
(BACA JUGA:Dapat Terasa Lebih Sehat! Ini 2 Cara Supaya Tubuh Bersih dari Kotoran, Menurut Dokter Zaidul Akbar)
(BACA JUGA:11 Tanda Anda Mengalami Kelelahan Emosional yang Dapat Muncul Pada Tubuh)
3. Calon Peserta Didik Baru (CPBD) akan mendapatkan tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran, yang berupa persetujuan kebenaran data yang diunggah.
4. Terakhir, tanda bukti tersebut kemudian akan digunakan dalam proses pendaftaran PPDB DKI Jakarta, melalui laman resmi PPDB DKI Jakarta.
JI